SANGIHE,swararakyat.id – Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Sangihe, Ronald Lumiu, memastikan bahwa pelantikan serentak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih dalam Pilkada Serentak di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Hal ini diungkapkannya setelah DPRD Kabupaten Sangihe menyampaikan surat resmi kepada pemerintah pusat melalui Gubernur Sulawesi Utara.
Menurut Lumiu, pihak DPRD Sangihe bersama Biro Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara telah menyerahkan dokumen secara fisik ke Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
“Kami sudah menyampaikan secara faktual fisiknya sehingga kami mendapatkan informasi bahwa tanggal 6 Februari 2025 akan dilaksanakan pelantikan serentak di Istana Negara oleh Presiden Prabowo Subianto bagi kepala daerah yang tidak memiliki gugatan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Lumiu, Selasa (28/01/205).
Lebih lanjut, Lumiu menjelaskan bahwa jadwal pelantikan telah diatur secara ketat oleh pemerintah pusat. Calon kepala daerah dan wakil kepala daerah diwajibkan hadir di Jakarta pada 2 atau 3 Februari 2025 untuk persiapan pelantikan. Pada 4 Februari 2025, akan dilaksanakan gladi resik yang bersifat tertutup dan steril.
“Calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilantik tidak diperkenankan menerima tamu karena semua kegiatan akan diatur secara protokoler oleh pemerintah provinsi dan Kemendagri,” tambahnya.
Terkait kehadiran DPRD Sangihe dalam pelantikan tersebut, Lumiu menyatakan bahwa pada rapat koordinasi awal, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diundang untuk hadir. Namun, keputusan final menyatakan bahwa undangan hanya ditujukan kepada pejabat yang dilantik.
“Karena ada ratusan kabupaten/kota yang dilantik secara serentak, diputuskan hanya pejabat yang dilantik yang akan hadir. Namun, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari Kemendagri terkait hal ini,” jelas Lumiu.
Untuk Kabupaten Sangihe, Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sangihe, Michael Thungari – Tendris Bulahari sebagai peraih suara terbanyak pemilihan kepala daerah tahun 2024 berdasarkan pleno rekapitulasi penghitungan suara KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Pleno rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Kepulauan Sangihe yang menetapkan pasangan nomor urut dua Michael Thungari – Tendris Bulahari sebagai pemenang dengan perolehan suara 38.385, disusul nomor urut tiga pasangan Rinny Tamuntuan – Mario Seliang sebanyak 29.390, kemudian nomor urut empat pasangan Hendrik Manossoh – Ramren Sinadia dengan 7.685 suara dan nomor urut satu pasangan Jabes Ezar Gaghana – Pendeta Patras Madonsa sejumlah 6.963 suara. (red/putri)