MANADO,swararakyat.id – Pemerintah membutuhkan data ekonomi yang akurat untuk memastikan kebijakan pembangunan benar-benar menyasar kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemetaan aktivitas ekonomi melalui sensus dan survei menjadi bagian penting dalam membaca kekuatan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara, Dr. Watekhi, S.Si., M.S.E., dalam pemaparannya di Aula Kantor BPS Sulawesi Utara, Selasa (30/9/2026).
Watekhi menjelaskan, Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen penting untuk mendata aktivitas ekonomi, baik usaha maupun aktivitas ekonomi keluarga. Data tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi dan karakteristik perekonomian secara lebih menyeluruh.
“Tidak mudah mendata. Di luar negeri mungkin lebih mudah mendata, namun di Indonesia masih membutuhkan tenaga dan fasilitas yang memadai untuk melakukan penyisiran di lapangan,” ujar Watekhi.
Menurutnya, data ekonomi juga sangat dibutuhkan dunia usaha. Pengusaha memerlukan informasi mengenai kondisi pasar, produksi, hingga rantai pasok suatu komoditas. Salah satu contohnya adalah kelapa yang menjadi salah satu hasil bumi penting di Sulawesi Utara.
Data hasil sensus nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Bagi pemerintah, data tersebut menjadi dasar dalam perencanaan dan penentuan sektor prioritas. Bagi dunia usaha, data dapat digunakan untuk membaca persaingan dan kondisi pasar.
Sementara bagi investor, data ekonomi dapat memberikan gambaran mengenai konsentrasi usaha, rantai pasok, peluang investasi, peluang usaha hingga potensi penciptaan lapangan kerja.
“Jangkauan krisis ekonomi juga perlu diketahui. Sensus ekonomi sangat bermanfaat bagi pemerintah untuk perencanaan, menentukan sektor prioritas, sementara dunia usaha dapat melihat persaingan pasar,” jelasnya.
Data Tidak Membuka Identitas Pelaku Usaha
Watekhi menegaskan, hasil sensus ekonomi tidak disajikan dengan membuka identitas individu maupun pelaku usaha secara langsung.
“Data sensus ekonomi tidak dikeluarkan by name by address. Kami memiliki kode etik dalam menyampaikan data,” tegasnya.
Ia menjelaskan, perlindungan terhadap kerahasiaan data menjadi bagian penting dalam proses statistik sehingga informasi yang dikumpulkan tidak serta-merta membuka identitas maupun kekayaan seseorang atau suatu usaha.
Dalam kesempatan tersebut, Watekhi juga meluruskan pemahaman mengenai desil yang kerap dikaitkan dengan data sensus ekonomi.
Menurutnya, desil bukan semata-mata merupakan hasil dari Sensus Ekonomi. Data desil diperoleh melalui DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) yang digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar untuk membantu memastikan program bantuan sosial lebih tepat sasaran.
“Desil belum tentu itu hasil dari sensus ekonomi. Desil itu kami dapatkan dari DTSEN, guna membantu pemerintah memberikan bantuan sosial tepat sasaran. Data yang BPS kumpulkan dan beberapa dinas terkait digunakan untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat,” jelas Watekhi.
Masyarakat juga dapat melakukan pembaruan data melalui berbagai kanal, termasuk melalui program PKH, pemerintah desa, musyawarah desa maupun mekanisme yang tersedia di masyarakat.
Tantangan Digitalisasi Data
Transformasi digital turut mengubah cara pengumpulan dan pengolahan data. Namun, digitalisasi bukan berarti seluruh proses otomatis terbebas dari kesalahan.
Watekhi mengatakan, proses pengumpulan data tetap membutuhkan ketelitian dan verifikasi agar menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami butuh proses. Kalau data bagus, output-nya juga bagus. Hasil digital tidak semuanya benar, kadang sering ada error juga,” tutupnya.
Karena itu, kualitas data menjadi kunci. Semakin akurat data yang dikumpulkan, semakin kuat pula dasar pemerintah, dunia usaha maupun investor dalam mengambil keputusan.

