Manado, swararakyat.id – Upaya pelarian dua pria yang diduga terlibat k4sus penganiy44n berat hingga m3newask4n seorang penambang di Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, berakhir di Bandara Sam Ratulangi Manado, Kamis (24/9/2026).
Keduanya, GN alias Glend (36), warga Basaan, dan JG alias Ian (31), warga Bunaken, Manado, diamankan Tim URC Polresta Manado saat diduga hendak meninggalkan Sulawesi Utara menuju Surabaya.
Penangkapan ini berkaitan dengan kasus kematian Hofni Pondaag (47), warga Esandom, Kecamatan Tombatu Timur, Minahasa Tenggara.
Hofni ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah diduga mengalami penganiayaan berat. Pada tubuh korban ditemukan tiga luka tusukan.
Aksi pelarian terdeteksi tim URC Polresta Manado di Bandara Sam Ratulangi. Dua terduga pelaku tersebut berhasil diamankan di ruang tunggu terminal bandara sebelum keberangkatan mereka menuju Surabaya.
Para pelaku kemudian langsung diserahkan ke Polres Minahasa Tenggara untuk diproses hukum lebih lanjut.

