Sangihe,swararakyat.id – Dalam membantu perumusan kebijakan serta mendapatkan saran, maupun pertimbanga, dan kajian strategis untuk pengambilan keputusan, dalam memecahkan masalah daerah kabupaten Kepulauan Sangihe, Bupati Michael Thungari di dampingi Wakil Bupati Thendris Bulahari serahkan Surat Keputusan (SK) kepada 7 orang staf Khusus, diruang rapat Bupati, Selasa (6/01/2026).Dalam arahannya, Bupati Michael Thungari menegaskan bahwa Staf Khusus Bupati bertugas membantu Bupati dengan memberikan masukan strategis, kajian, dan pertimbangan sesuai bidang masing-masing, berdasarkan penugasan dan arahan pimpinan.Bupati juga mengingatkan bahwa Staf Khusus tidak bersifat struktural dan tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan, melainkan Stafsus hanya berperan sebagai mitra strategis kepala daerah.“Staf khusus harus bekerja…
Penulis: Rein Lintongan
Read More
