Oleh; Stefy Edwin Tanor SE, Ak. MM
(Tim Penyusun Visi, Misi dan Program CS SR)
1. Latar Belakang & Realitas: Dynamic Governance di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran
Penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini dihadapkan pada lanskap makroekonomi dan pembiayaan publik yang sangat menantang. Kebijakan pengetatan efisiensi anggaran secara nasional—yang ditandai dengan penataan ulang Dana Transfer ke Daerah (TKD) serta reorientasi prioritas alokasi fiskal pusat—memaksa seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk menerapkan prinsip dynamic governance.
Kota Tomohon tidak terlepas dari realitas penyempitan ruang gerak fiskal (fiscal space constriction) ini. Di satu sisi, kemampuan APBD daerah mengalami tekanan akibat penyesuaian pagu transfer dan pembatasan pembiayaan kementerian/lembaga. Namun di sisi lain, ekspetasi publik terhadap pemenuhan jaminan sosial dasar, pencapaian target RPJMD, serta penyaluran janji politik tidak menunjukkan kelonggaran.
Dalam situasi keterbatasan sumber daya fiskal seperti ini, tata kelola pemerintahan tidak lagi dapat dijalankan menggunakan paradigma konvensional yang kaku, serba rutin, atau sekadar berpasrah pada siklus DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) di setiap SKPD.
Prinsip dynamic governance menuntut pimpinan daerah beserta seluruh jajaran birokrasi memiliki kelincahan (agility), ketahanan (resilience), serta keberanian melakukan rasionalisasi dan alokasi ulang belanja secara presisi.
Kota Tomohon berada pada posisi yang krusial: bagaimana menjaga ritme eksekusi sasaran pembangunan daerah tanpa mengorbankan kualitas program unggulan di saat mesin pembiayaan utama menuntut efisiensi yang ekstrem.
Ketergantungan struktur belanja daerah terhadap dana transfer mewajibkan Pemkot Tomohon untuk memastikan bahwa setiap rupiah APBD yang dikeluarkan benar-benar memiliki daya ungkit (leverage) ekonomi dan sosial yang signifikan dan terukur.
2. Paradoks Pembangunan Kota Tomohon
Menelaah perjalanan capaian kinerja Pemerintah Kota Tomohon di bawah kepemimpinan WaliKota menghadirkan sebuah lanskap kebijakan yang kontradiktif—sebuah paradoks pembangunan. Di satu sisi, dari perspektif akuntabilitas publik eksternal dan penilaian instansi vertikal, Kota Tomohon mencatatkan deretan prestasi kelembagaan yang sangat progresif di tingkat provinsi maupun nasional.
Pemkot Tomohon berhasil mengukuhkan posisi sebagai Peringkat Terbaik 1 Best Performance Penurunan Stunting Tahun 2025 di Provinsi Sulawesi Utara. Capaian ini menjadi bukti sahih efektivitas konvergensi lintas sektor dalam intervensi gizi terpadu, penyediaan sanitasi lingkungan, serta pengawalan kesehatan ibu dan anak.
Di bidang akuntabilitas tata kelola keuangan berbasis digital, Pemkot Tomohon sukses menyabet TP2DD Award Tahun 2025 sebagai Peringkat Kota Terbaik Kedua se-wilayah Sulawesi. Prestasi ini diperkuat pula oleh raihan Dua Penghargaan BI Award 2025 dari Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sulawesi Utara, yakni sebagai Pemerintah Daerah dengan Implementasi Transaksi Nontunai Terbaik dan Mitra Edukasi Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah Terbaik.
Penghargaan-penghargaan ini menegaskan bahwa pada level kebijakan pimpinan puncak dan modernisasi transaksi pembiayaan daerah, arah pembangunan telah berada pada jalur yang tepat (on the right track).
Namun, paradoks muncul ketika keberhasilan indikator makro dan apresiasi kelembagaan tersebut diperhadapkan secara langsung dengan realitas operasional internal Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Di balik deretan penghargaan tersebut, terdapat kendala eksekusi birokrasi yang bersifat sistemik dan kaku di tingkat pelaksana.
Resistensi terhadap pola kerja baru, tingginya ego-sektoral antar-SKPD, serta stagnasi manajemen birokrasi akibat belum terlaksananya penataan atau penyegaran kabinet (rolling pejabat Eselon II) memicu terjadinya celah (gap) antara niat strategis pimpinan daerah dengan kapasitas eksekusi di lapangan.
Beberapa program krusial yang memerlukan ketegasan eksekusi lintas sektoral—seperti penyehatan Perumda Air Minum guna memangkas kebocoran air (Non-Revenue Water), konsolidasi aplikasi sektoral menuju SPBE Tunggal, hingga penanganan sampah terpadu—terhambat oleh sikap kerja birokrasi yang pasif (business as usual).
Tidak jarang oknum pejabat menjadikan narasi “Efisiensi Anggaran Nasional” sebagai alasan pembenar (alibi) atas rendahnya penyerapan program transformatif dan ketidakmampuan memenuhi Indikator Kinerja Utama (IKU). Paradoks inilah yang menjadi ganjalan utama: prestasi tinggi di panggung nasional, namun efisiensi operasional internal terancam melambat akibat inersia birokrasi.
3. Tujuan Artikel: Evaluasi Independen Berbasis Data (Data-Driven Assessment)
Menjawab jurang pemisah antara apresiasi prestasi kelembagaan dan hambatan eksekusi birokrasi internal tersebut, artikel ini disusun dengan tujuan utama menyajikan evaluasi independen dan objektif berbasis data (data-driven assessment) atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Kota Tomohon. Evaluasi ini sengaja didesain secara teknokratis, terbebas dari bias subjektivitas maupun retorika politik.
Fokus utama pengujian diarahkan pada dua pilar utama kinerja daerah:
- Tingkat Ketercapaian Target RPJMD Kota Tomohon: Menilai sejauh mana indikator-indikator makro (seperti PDRB, IPM, Angka Kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka, dan Gini Rasio) terintervensi secara positif oleh alokasi anggaran daerah.
- Realisasi 20 Program Unggulan CS-SR: Membedah 20 program janji politik yang terbagi dalam klaster Kesejahteraan Sosial, Pertanian & Pangan, Pariwisata & BUMD, serta Digitalisasi & Lingkungan Hidup melalui pendekatan alur logis Logical Framework Approach (LFA).
Melalui analisis ini, artikel ini memeta-kelompokkan seluruh program ke dalam 4 Pilar Strategis Kebijakan (Utama & Transformatif, Akseleratif & Efisien, Area Pengetatan/Restrukturisasi, serta Operasional Rutin).
Artikel ini tidak hanya berhenti pada pemaparan angka realisasi atau kritik atas keterbatasan fiskal, melainkan juga merumuskan formulasi solusi taktis berupa Instrumen Penguncian Kinerja Birokrasi. Solusi ini dirancang khusus untuk membantu pimpinan daerah mengunci akuntabilitas Eselon II dan memotong rantai inersia birokrasi tanpa harus tergantung pada siklus penataan jabatan formal.
II. CAPAIAN MAKRO DAN KLASTER PROGRAM UNGGULAN
1. Daya Ungkit Indikator Makro Pembangunan
Keberhasilan suatu daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dihabiskan (input) atau banyaknya kegiatan yang dilaksanakan (output), melainkan dari sejauh mana alokasi pembiayaan publik memberikan dampak nyata (outcome dan impact) terhadap indikator makro pembangunan. Dalam konteks Kota Tomohon, penetapan indikator makro ekonomi menjadi cermin dari efektivitas intervensi 20 Program Unggulan CS-SR terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Penurunan prevalensi stunting secara drastis—yang mengantarkan Kota Tomohon meraih Peringkat Terbaik 1 Best Performance Penurunan Stunting 2025 di Sulawesi Utara—menjadi salah satu bukti sahih konvergensi intervensi program.
Keberhasilan ini tidak berdiri sendiri, melainkan hasil perkawinan antara penyediaan air bersih dan sanitasi, peningkatan jangkauan layanan kesehatan gratis (UHC BPJS), serta edukasi gizi keluarga.
Di sisi Kesejahteraan Sosial, alokasi anggaran yang diarahkan pada belanja jaring pengaman sosial—seperti Bantuan Sosial Lansia, Santunan Duka, serta insentif bagi Rohaniwan, Pala, dan Meweteng—berfungsi secara efektif sebagai social safety cushion (penahan gejolak sosial).
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan inflasi daerah, belanja sosial ini menjaga daya beli masyarakat berpendapatan rendah, menahan laju angka kemiskinan makro, serta menekan Gini Rasio agar ketimpangan antar-kelompok pendapatan tetap terjaga pada rentang yang aman.
2. Peta Realisasi 20 Program Unggulan CS-SR per Klaster
Guna mengukur capaian janji politik secara objektif, evaluasi dilakukan terhadap 20 Program Unggulan CS-SR dengan membaginya ke dalam empat klaster strategis:
A. Klaster Kesejahteraan Sosial & Perlindungan Masyarakat (7 Program)
Klaster ini menunjukkan performa eksekusi paling tinggi (On Track hingga Exceeds Target).
- Pelayanan Prima Lahir–Meninggal & Santunan Duka: Terintegrasi baik melalui Disdukcapil dan Dinas Sosial.
- Bantuan Sosial Lansia: Penyaluran bansos tunai berkala terlaksana secara konsisten.
- Pelayanan Kesehatan Gratis: Coverage UHC BPJS Kesehatan mencapai cakupan universal didukung skema Hospital Without Wall.
- Beasiswa Pendidikan & Insentif (Rohaniwan, Pala, Meweteng, TPP ASN): Terbawa pada tingkat kepastian penyaluran yang tinggi.
- Rumah Layak Huni (RTLH): Target pemugaran fisik berjalan sesuai alokasi tahunan.
B. Klaster Pertanian & Ketahanan Pangan (4 Program)
Klaster ini berada pada tingkat performa sedang (Need Attention), di mana pemangkasan anggaran pengadaan nasional berdampak langsung pada volume operasional di lapangan.
- Layanan Traktor, Pupuk, & Benih Gratis: Penyaluran berjalan namun terkendala oleh kapasitas alokasi barang serta perlunya presisi akurasi data kelompok tani penerima.
- Jalan Perkebunan: Pembukaan dan rehabilitasi akses jalan produksi pertanian mencatatkan progres yang memadai untuk menopang mobilitas hasil panen.
C. Klaster Pariwisata, Ekonomi & BUMD (6 Program)
Klaster ini menampilkan performa yang sangat kontras (polarizing performance) antara kesuksesan sektor pariwisata dan kelemahan tata kelola BUMD.
- Tomohon Kota Wisata Dunia & Taman Bunga: Sukses besar (Exceeds Target). Pelaksanaan Tomohon International Flower Festival (TIFF) terbukti memberikan Return on Investment (ROI) yang tinggi terhadap perputaran ekonomi lokal dan sektor jasa.
- Starting Point Wisata Alam & Infrastruktur Penunjang: Menunjukkan perkembangan pembenahan fisik yang positif.
- Revitalisasi Pasar & Akses Air Bersih Merata: Berada pada kategori Need Attention hingga Rendah. Penataan Pasar Beriman belum berjalan maksimal, sementara akses air bersih dan penyehatan Perumda Air Minum tertahan akibat tingginya angka kebocoran air (Non-Revenue Water / NRW) yang belum tertangani secara radikal (akses air bersih tertahan pada angka 50,58%).
D. Klaster Digitalisasi & Lingkungan Hidup (3 Program)
Klaster ini membutuhkan akselerasi kepemimpinan karena keterbatasan integrasi sistem dan ego-sektoral SKPD.
- Tomohon Smart City: Masih terkendala oleh sikap egosentris instansi yang mempertahankan aplikasi sektoral masing-masing, sehingga transisi menuju SPBE Tunggal belum terwujud sepenuhnya.
- Internet & Kuota Gratis: Penyediaan WiFi publik berjalan baik di area strategis.
- Sampah Berbasis CSSR: Pengelolaan sampah dari sumber dan reduksi menuju TPA Taratara masih memerlukan penguatan kelembagaan dan kesadaran masyarakat.
III. DIAGNOSTIK KENDALA: FISKAL & INERSIA BIROKRASI
1. Dilema Ruang Fiskal (Fiscal Space)
Salah satu tantangan paling mendasar dalam mempertahankan ritme capaian RPJMD Kota Tomohon di tengah dinamika anggaran nasional adalah struktur pembiayaan daerah yang didominasi oleh Belanja Kaku (rigid spending).
Belanja kaku ini mencakup berbagai alokasi wajib dan jaring pengaman sosial dasar—mulai dari Bantuan Sosial Lansia, Santunan Duka, Insentif Rohaniwan/Pala/Meweteng, hingga Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN.
Secara sosiologis dan politik, skema belanja kaku ini sangat efektif menjaga kondusivitas sosial serta mempertahankan daya beli masyarakat. Namun, secara teknokratis-fiskal, ketiadaan pemutakhiran data penerima yang presisi (by name by address berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial / DTKS) berisiko tinggi memicu akumulasi ketidaktepatan sasaran.
Ketika anggaran daerah mengalami pengetatan akibat penyesuaian Dana Transfer Pusat, beban belanja kaku yang tidak efisien ini secara otomatis akan menggerus alokasi belanja modal produktif (capital expenditure).
Dampaknya terasa langsung pada penundaan atau perlambatan pembangunan fisik penunjang ekonomi, seperti perluasan jaringan pipa air bersih, rehabilitasi infrastruktur pasar, serta percepatan jalan perkebunan.
Tanpa pembersihan data dan efisiensi pengeluaran secara terukur, APBD Kota Tomohon berisiko terjebak dalam perangkap anggaran yang habis hanya untuk fungsi konsumtif alih-alih investasi pembangunan jangka panjang.
2. Analisis Hambatan Eksekusi & Inersia Birokrasi
Hambatan fiskal di tingkat makro diperparah oleh kendala struktural dan kultural di internal birokrasi daerah. Stagnasi eksekusi pada beberapa program prioritas—seperti penyehatan Perumda Air Minum dan percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tunggal—dapat dipetakan melalui tiga sumbatan utama birokrasi:
- Stagnasi Manajemen Kepemimpinan Birokrasi: Belum terlaksananya penataan atau penyegaran kabinet (rolling pejabat Eselon II) menciptakan kecenderungan pejabat berada dalam “zona nyaman”. Ketidakpastian posisi membuat sebagian pimpinan SKPD enggan mengambil keputusan strategis berrisiko tinggi dan memilih untuk bermain aman (safety player).
- Ego-Sektoral dan Silo Budaya Kerja: Setiap SKPD masih cenderung bekerja secara terkotak-kotak (working in silos). Hal ini terlihat jelas pada stagnasi transisi Smart City menuju SPBE Tunggal, di mana instansi masih enggan melepaskan atau mengintegrasikan aplikasi sektoral milik masing-masing demi mempertahankan kontrol operasional.
- Narasi Efisiensi sebagai Alibi Kinerja: Terdapat kecenderungan oknum jajaran pelaksana menjadikan narasi “Efisiensi Anggaran Nasional” sebagai alasan pembenar (alibi) atas rendahnya daya serap program transformatif dan kegagalan mencapai target Indikator Kinerja Utama (IKU). Padahal, persoalan utamanya sering kali bukan ketiadaan dana, melainkan lambatnya perencanaan teknis dan ketidakmampuan berinovasi dalam keterbatasan.
Tiga sumbatan birokrasi ini menciptakan jurang pemisah (gap) yang nyata: niat strategis pimpinan daerah bergerak cepat membawa inovasi, namun mesin eksekusi di bawahnya tertahan oleh pola kerja pasif (business as usual).
IV. MATRIKS EVALUASI 4 PILAR STRATEGIS
Guna memberikan pemetaan teknokratis yang objektif di tengah pengetatan fiskal, 20 Program Unggulan CS-SR serta program prioritas RPJMD diklasifikasikan ke dalam Matriks Evaluasi 4 Pilar Strategis Kebijakan. Pemetaan ini menjadi panduan alokasi sumber daya dan penentuan prioritas penanganan bagi pimpinan daerah.
1. Matriks Klasifikasi Program & Kebijakan
| Pilar Strategis | Karakteristik & Kriteria Program | Daftar Program & Status Eksekusi | Arah Tindakan Kebijakan |
| Pilar 1: Utama & Transformatif (High Impact, High Urgency) | Program berdaya ungkit ekonomi/sosial tinggi dan berdampak langsung pada kesejahteraan dasar. | • TIFF & Tomohon Kota Wisata Dunia (Exceeds Target)• Pelayanan Kesehatan Gratis / UHC BPJS (On Track)• Penurunan Stunting Terpadu (Exceeds Target)• Bantuan Sosial Lansia & Santunan Duka (On Track) | Proteksi Anggaran & Skalasi: Jamin ketersediaan alokasi APBD; jadikan benchmark standar pelayanan publik daerah. |
| Pilar 2: Akseleratif & Efisien (High Urgency, Operational Blocked) | Program prioritas daerah yang secara konsep matang, namun tertahan oleh kendala teknis/birokrasi. | • Revitalisasi Pasar Beriman (Need Attention)• Akses Air Bersih Merata & Penyehatan Perumda Air Minum (Rendah / High NRW)• SPBE Tunggal & Tomohon Smart City (Need Attention)• Pengelolaan Sampah Berbasis CSSR (Need Attention) | Intervensi Kepemimpinan & Debottlenecking: Eksekusi perbaikan manajemen BUMD, audit kebocoran fisik/non-fisik, dan paksa integrasi data sektoral. |
| Pilar 3: Area Pengetatan / Restrukturisasi (Low Leverage, High Cost) | Program dengan beban belanja tinggi yang berpotensi mengalami inefisiensi atau salah sasaran. | • Skema Bansos/Insentif Tanpa Verifikasi Terpadu (Need Attention)• Program Hibah & Kegiatan Rutin SKPD Berulang (Need Attention) | Audit Data & Rasionalisasi: Lakukan verifikasi ketat by name by address berbasis DTKS; pangkas belanja pendukung yang tak relevan. |
| Pilar 4: Operasional Rutin (Low Impact, Low Urgency) | Administrasi perkantoran dan pelayanan standar minimum birokrasi. | • Pengadaan Sarpras Perkantoran Rutin• Perjalanan Dinas Inter-Daerah• Seremonial & Workshop Internal SKPD | Efisiensi Anggaran Maksimal: Batasi pagu anggaran hingga batas minimum (ceiling limit); alokasikan sisa anggaran ke Pilar 1 & 2. |
2. Analisis Implikasi Pilar Strategis
- Fokus Alokasi pada Pilar 1 & Pilar 2: Pemkot Tomohon harus mengunci anggaran utama pada Pilar 1 sebagai benteng jaring pengaman sosial dan mesin penggerak ekonomi (pariwisata). Sementara itu, energi kepemimpinan daerah wajib dicurahkan untuk membongkar sumbatan pada Pilar 2, khususnya pada penyehatan Perumda Air Minum dan penataan Pasar Beriman yang berhadapan langsung dengan kebutuhan harian warga.
- Efisiensi Struktural melalui Pilar 3 & Pilar 4: Defisit atau pengetatan alokasi dana transfer pusat ditutupi bukan dengan memotong program sosial Pilar 1, melainkan dengan melakukan penyisiran radikal terhadap pemborosan di Pilar 3 (pembersihan data bansos/insentif) dan pembatasan ketat pada Pilar 4 (operasional perkantoran dan perjalanan dinas).
V. REKOMENDASI TAKTIS & KESIMPULAN
1. Formulasi Solusi: Instrumen Penguncian Kinerja Birokrasi
Untuk mengatasi hambatan birokrasi dan memastikan eksekusi sasaran RPJMD tetap berjalan optimal tanpa bergantung penuh pada proses penataan (rolling) pejabat Eselon II, Wali Kota Tomohon perlu menetapkan Instrumen Penguncian Kinerja Birokrasi. Instrumen ini memindahkan fokus kepemimpinan dari manajemen jabatan menuju manajemen capaian (result-based management) melalui empat langkah strategis:
A. Penetapan KPA Performance Agreement Berbasis IKU Presisi
- Pimpinan daerah menetapkan Contract Performance Agreement yang mengikat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Kepala SKPD secara mutlak terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) teknokratis, bukan sekadar daya serap anggaran.
- Pencapaian target pada Pilar 2 (seperti penanganan NRW Perumda Air Minum, integrasi SPBE, dan pengelolaan sampah) dijadikan variabel tunggal pemotongan atau pencairan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) pejabat struktural yang bersangkutan.
B. Pemutusan Silo Birokrasi Melalui Task Force Lintas Sektor
- Membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus yang memotong sekat antar-SKPD untuk program transformatif. Satgas SPBE Tunggal dan Satgas Penyehatan Air Bersih diberi kewenangan langsung di bawah instruksi Wali Kota untuk mengambil keputusan teknis tanpa terhalang birokrasi antar-dinas.
C. Pembersihan dan Integrasi Data Penerima Bansos (Data Cleansing)
- Melakukan audit serta verifikasi faktual by name, by address berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk seluruh skema belanja kaku (Bansos Lansia, Santunan Duka, dan Insentif Pekerja Agama/Pala/Meweteng).
- Efisiensi dari pembersihan data salah sasaran ini dialokasikan kembali (re-budgeting) sebagai belanja modal produktif pada infrastruktur dasar.
D. Penerapan Digitalisasi Operasional Terpadu (Single Dashboard Control)
- Mengintegrasikan seluruh laporan capaian fisik dan keuangan SKPD ke dalam satu Dashboard Control pimpinan yang terekam secara real-time. Dengan demikian, potensi keterlambatan eksekusi program dapat dideteksi dan diintervensi sejak dini sebelum menjadi penyumbang inersia birokrasi.
E. Transformasi Peran Kepala SKPD: Dari Budget User Menjadi Resource Mobilizer
- Kepala SKPD tidak boleh lagi bersikap pasif dan menjadikan efisiensi APBD sebagai alibi penghentian program prioritas.
- Pimpinan daerah perlu mewajibkan setiap Kepala SKPD teknis untuk kreatif dan proaktif menyusun proposal program yang ready-to-offer (dilengkapi Readiness Criteria, DED, dan analisis kemanfaatan) untuk diusulkan ke Kementerian/Lembaga di tingkat Pusat.
- Kemampuan melobi dan menarik dana APBN/Kementerian ke Kota Tomohon harus dijadikan salah satu bobot penilaian utama dalam evaluasi kinerja (Key Performance Indicator) Kepala SKPD.
2. Penutup & Kesimpulan
Dilema pengetatan fiskal nasional bukanlah penghalang bagi Kota Tomohon untuk menuntaskan agenda Pembangunan Daerah yang tertuang dalam RPJMD maupun 20 Program Unggulan CS-SR. Berbagai pengakuan eksternal—seperti Peringkat Terbaik 1 Penurunan Stunting 2025, TP2DD Award 2025, dan BI Award 2025—membuktikan bahwa arah kebijakan publik Kota Tomohon di bawah kepemimpinan Wali Kota sudah berada pada koridor strategis yang tepat.
Tantangan terbesar yang tersisa berada pada mesin eksekusi internal birokrasi. Dengan menerapkan kepemimpinan berbasis dynamic governance, melakukan pemetaan program melalui Matriks 4 Pilar Strategis, serta memberlakukan Instrumen Penguncian Kinerja Birokrasi secara konsisten, Pemerintah Kota Tomohon akan mampu mengurai paradoks pembangunan. Langkah-langkah teknokratis ini akan memastikan setiap rupiah APBD terbelanja secara efektif, transparan, dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Tomohon.

