TAHUNA,swararakyat.id – Polsek Tabukan Selatan di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Budiyanto Salindeho, S.H., menyerahkan tiga warga negara asing (WNA) asal Filipina kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, Senin (26/1/2026).
Penyerahan dilakukan sekitar pukul 09.25 WITA di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna yang berlokasi di Kelurahan Batulewehe, Kecamatan Tahuna Timur. Ketiga WNA tersebut sebelumnya menjadi korban musibah kebakaran mesin perahu jenis pump boat (Fuso) di perairan Kampung Beeng Laut, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Berdasarkan hasil penyelidikan Polsek Tabukan Selatan, kebakaran mesin perahu tersebut murni disebabkan oleh kecelakaan dan tidak ditemukan unsur tindak pidana.
Adapun identitas ketiga WNA yang diserahkan kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, yakni:
Rhandy Madera, laki-laki, 34 tahun, beragama Katolik, pekerjaan nelayan, kewarganegaraan Filipina, alamat Calumpang, General Santos City.
Nelbert Pelone, laki-laki, 34 tahun, beragama Katolik, pekerjaan nelayan, kewarganegaraan Filipina, alamat Calumpang, General Santos City.
Hams Tahurai, laki-laki, 31 tahun, beragama Kristen, pekerjaan nelayan, kewarganegaraan Filipina, alamat Calumpang, General Santos City.
Kegiatan penyerahan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolsek Tabukan Selatan IPTU Budiyanto Salindeho, S.H., beserta anggota, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna Ready Jootje Ratag, serta Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Joudy H. Supit.
Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan WNA Filipina tersebut berakhir pada pukul 10.35 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.(*)

