TAHUNA, Swararakyat.id – Nasib pilu dialami para petugas Satuan Pengamanan (Satpam) yang bertugas di lingkungan PLN di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dimana, ditengah tugas berat menjaga aset vital negara, jeritan mereka justru terdengar karena hak paling dasar sebagai pekerja, yakni upah, kerap tertunda tanpa kejelasan.
“Setiap bulan, kami berharap gaji bisa cair untuk kebutuhan anak dan istri. Namun, seringkali harapan itu sirna. Kami bekerja keras, tetapi hak kami seolah tak penting,” ujar salah seorang Satpam di wilayah Tahuna dengan suara tertahan, seraya meminta identitasnya dirahasiakan.
Ia mengaku sudah beberapa kali mengalami keterlambatan pembayaran yang berkepanjangan, bahkan hingga berbulan-bulan .
Keluhan ini bukan pertama kali terdengar. Praktik penundaan gaji oleh perusahaan penyedia jasa keamanan di lingkungan BUMN PLN tampaknya menjadi masalah yang berulang . Para petugas mengeluhkan nasib mereka yang berada di bawah naungan PT Adero Jasa Setia, selaku pihak yang mengelola tenaga outsourcing di lingkungan PLN. Mereka mempertanyakan dimana letak rasa keadilan, sementara perusahaan diduga tetap meraup keuntungan dari jerih payah mereka.
“Kami sudah berusaha bertahan, tapi kebutuhan tak bisa menunggu. Kami bertanya, penyebabnya apa? Pihak perusahaan seolah tutup mata,” sesalnya.
Padahal, peristiwa serupa bukan baru pertama kali terjadi dan telah menjadi sorotan publik.
Para Satpam yang mayoritas adalah tulang punggung keluarga ini kini berada di titik jenuh. Mereka berharap ada tindakan tegas dari pemangku kepentingan, baik PLN selaku pengguna jasa maupun Dinas Ketenagakerjaan, agar penderitaan mereka segera berakhir dan hak-haknya dipenuhi .
Sementara itu, pihak PT Adero Jasa Setia ketika dikonfirmasi wartawan media ini via WhatsApp, berjanji akan segera merealisasikan gaji para satpam tersebut. “ Seminggu lagi,” ujar Jack Eko Tuppang

