TOMOHON,swararakyat.id – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerja sama Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Provinsi Sulawesi Utara yang dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Senin (13/4/2026), bertempat di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup RI, Jakarta.
Penandatanganan kerja sama ini melibatkan sejumlah kepala daerah di Sulawesi Utara, yakni Gubernur Sulut Yulius Selvanus, Wali Kota Tomohon, Wali Kota Manado, Wali Kota Bitung, Bupati Minahasa, serta Bupati Minahasa Utara. Turut hadir jajaran Kementerian Lingkungan Hidup, Pemerintah Provinsi Sulut, serta para Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota.

Menteri Lingkungan Hidup RI/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan sampah membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah daerah, khususnya bupati dan wali kota sebagai penanggung jawab utama di wilayah masing-masing, dengan pengawasan dari gubernur.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui kebiasaan memilah sampah sejak dari sumber. Pemerintah menargetkan pada tahun 2026 penutupan sistem open dumping secara nasional hingga mencapai 63,41 persen, serta berharap di Sulawesi Utara tidak ada lagi pengelolaan sampah dengan sistem tersebut.
Secara khusus, Menteri memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Tomohon yang dinilai telah lebih maju dalam pengelolaan sampah. Kota Tomohon disebut tidak lagi menerapkan sistem open dumping, melainkan telah beralih ke sistem controlled landfill sebagai tahap menuju sanitary landfill.
“Harapannya, langkah yang telah dilakukan Kota Tomohon dapat diikuti oleh daerah lain di Sulawesi Utara,” ujar Menteri.
Sementara itu, Wali Kota Tomohon Caroll J.A. Senduk menyampaikan komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk mendukung dan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dalam menyukseskan program nasional, khususnya terkait pengelolaan sampah secara serius dan terintegrasi.
“Hal ini tentu membutuhkan dukungan semua pihak serta partisipasi aktif seluruh masyarakat Kota Tomohon, agar penanganan masalah sampah dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Kerja sama PSEL ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik yang ramah lingkungan di Provinsi Sulawesi Utara.(*)

