Manado,swararakyat.id – Keluhan sulitnya petani mendapatkan pupuk bersubsidi masih terdengar di Sulawesi Utara.
Mendapatkan pupuk murah masih jadi harapan bagi Norce (50), petani di Desa Watutumou, Kecamatan Kalawat, Minahasa Utara.
Ditemui di perkebunan jagung yang digarapnya, Norce masih berharap bisa masuk kuota pembeli pupuk bersubsidi.
”Saya bukan penerima. Selama ini beli pupuk yang non subsidi,” kata Norce, awal pekan kedua April.
Ia berharap mekanisme seleksi penerima subsidi pupuk diawasi. Pasalnya, ia yang notabene petani tulen dengan lahan garapan di bawah satu hektar tak pernah masuk kelompok.
”Pernah sekali saya diminta bawa data, dokumen ke kantor desa tapi tidak ada nama,” katanya.
Tak mau larut dengan persoalan, Norce terpaksa membeli pupuk non subsidi yang harganya sekitar tiga kali lipat dari harga pupuk subsidi.
”Milu (jagung) harus dipupuk jenis Phonska dan sedikit urea ketika keluar daun, kalau tidak, pertumbuhannya beda,” ujarnya.
Selain jagung, Norce biasa membudidayakan kacang tanah, kacang hijau dan singkong.
Terkait itu, Regional CEO 4 PT Pupuk Indonesia (Persero) Wisnu Ramadhani menjelaskan, dalam menjalankan Public Service Obligation (PSO) penyaluran pupuk subsidi mengacu data pemerintah.
Di mana, penerima subsidi pupuk wajib tergabung dalam kelompok tani yang diusulkan pemerintah daerah.
Secara umum, syaratnya, selain masuk poktan, petani menanam komoditas pangan yang disyaratkan seperti padi, jagung, kedelai, bawang merah, singkong dan kakao.
”Selain itu maksimal lahan yang dikelola hanya dua hektar,” kata Wishnu kepada media, Jumat 17 April 2026.
Terkait itu, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Sulawesi Utara per awal April 2026 masih tergolong rendah.
Dari total alokasi sebesar 74.032 ton, penyaluran baru sekitar 10.560 ton atau setara 14,26 persen.
Senior Manager Regional 4B PT Pupuk Indonesia (Persero), Endah Wulansari, menjelaskan, alokasi pupuk subsidi di Sulut terbagi ke dalam dua sektor, yakni pertanian dan perikanan.
”Untuk sektor pertanian dialokasikan sebesar 73.817 ton. Sementara sektor perikanan sebesar 215 ton,” ujar Endah.
Adapun penyaluran pupuk subsidi melalui 151 kios penyalur yang menjadi kepanjangan tangan Pupuk Indonesia.
Adapun jenis pupuk subsidi yang tersedia meliputi urea, NPK Phonska, pupuk organik, ZA tanaman tebu serta SP-36 yang juga dialokasikan untuk sektor perikanan.
”Sulawesi Utara tidak mendapatkan alokasi pupuk ZA yang dikhususkan bagi tanaman tebu. Sejauh ini belum ada petani yang membudidayakan komoditas tersebut,” ujar Endah.
Lebih lanjut, Endah mengakui bahwa realisasi penyaluran yang masih rendah dipengaruhi oleh beberapa faktor.
Salah satunya adalah tingginya jumlah petani yang terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
Di sisi lain, keterbatasan RDKK yang tervalidasi juga menjadi kendala dalam optimalisasi penyaluran pupuk subsidi.
Penurunan HET Pupuk Subsidi
Terkait itu, pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen pada Oktober 2025.
Berikut rincian harga pupuk bersubsidi saat ini:
Urea Rp 90.000 per zak
NPK Phonska Rp 92.000 per zak
NPK khusus kakao Rp 132.000 per zak
Pupuk Organik Rp 25.000 per zak
Pupuk ZA Khusus tebu Rp 68.000 per zak
Pupuk SP-36 Rp 120.000 per zak
Wisnu Ramadhani menjelaskan, alokasi pupuk subsidi untuk Regional 4 pada tahun 2024 tercatat 1.426.576 ton. Adapun realisasi penyaluran mencapai 1.049.978 ton atau sekitar 74 persen dari total alokasi.
Pada tahun 2025, alokasi meningkat menjadi 1.456.213 ton, sementara realisasi penyaluran mencapai 1.099.292 ton atau sekitar 75 persen.
Sementara itu pada 2026, alokasi pupuk kembali meningkat menjadi 1.689.794 ton.
Hingga pertengahan April 2026, realisasi penyaluran tercatat 332.255 ton atau sekitar 20 persen dari total alokasi.
Alokasi tahun 2026 lebih besar dibandingkan karena sudah termasuk kebutuhan untuk sektor perikanan.(*)

