Editorial : Reymoond ‘Kex’ Mudami
Setiap 17 Agustus, kita kembali kepada sebuah peristiwa yang menjadi fondasi bangsa: 17 Agustus 1945.
Bendera Merah Putih dikibarkan. Lagu Indonesia Raya dinyanyikan. Para pemimpin menyampaikan pidato tentang perjuangan, persatuan, pembangunan dan masa depan bangsa. Kita mengenang para pahlawan yang telah memberikan hidupnya untuk satu kata yang hari ini terasa begitu akrab: merdeka.
Tetapi barangkali, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, kita perlu berhenti sejenak dari rutinitas perayaan dan mengajukan sebuah pertanyaan yang sederhana, tetapi tidak sederhana jawabannya:
Setelah merdeka, apakah kita sudah benar-benar merdeka?
Secara sejarah, tentu kita sudah merdeka.
Indonesia tidak lagi berada di bawah kekuasaan kolonial. Kita memiliki negara sendiri, pemerintahan sendiri, konstitusi sendiri, bendera sendiri dan kedaulatan sendiri.
Tetapi kemerdekaan sebagai sebuah negara ternyata berbeda dengan kemerdekaan sebagai pengalaman hidup rakyat.
Seseorang belum sepenuhnya merasa merdeka ketika hidupnya masih dibelenggu kemiskinan.
Seorang anak belum sepenuhnya merdeka ketika kualitas pendidikan yang ia terima sangat ditentukan oleh tempat ia dilahirkan.
Seorang ibu belum sepenuhnya merdeka ketika biaya kesehatan membuatnya takut membawa keluarganya ke rumah sakit.
Seorang nelayan belum sepenuhnya merdeka ketika laut yang menjadi sumber kehidupannya semakin sulit memberinya penghidupan yang layak.
Seorang petani belum sepenuhnya merdeka ketika harga hasil produksinya tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan.
Dan rakyat belum sepenuhnya merdeka ketika akses terhadap kesempatan, pekerjaan, pelayanan publik dan keadilan masih dapat dipengaruhi oleh kedekatan dengan kekuasaan.
Di sinilah makna kemerdekaan perlu kita perluas.
Kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan bangsa lain. Kemerdekaan juga berarti bebas dari ketidakadilan yang membuat rakyat tidak mampu menentukan masa depannya sendiri.
Penjajahan dalam wajah yang berbeda
Penjajahan hari ini tidak selalu datang dengan kapal perang, senjata dan seragam tentara.
Ia dapat hadir dalam bentuk yang jauh lebih halus.
Korupsi yang menggerogoti uang rakyat adalah bentuk perampasan terhadap hak publik.
Eksploitasi sumber daya yang tidak menghadirkan kesejahteraan yang adil adalah bentuk lain dari ketidakmerdekaan.
Politik transaksional dapat membuat demokrasi kehilangan makna.
Ketika jabatan menjadi alat memperkaya diri, negara kehilangan sebagian dari fungsi moralnya.
Ketika pelayanan publik dapat diperlakukan berbeda berdasarkan kedekatan dan kemampuan, kesetaraan warga negara menjadi sekadar tulisan di atas kertas.
Dan ketika kritik dianggap sebagai ancaman, sementara kekuasaan hanya ingin mendengar pujian, demokrasi kehilangan salah satu napas terpentingnya.
Karena itu, mungkin persoalan terbesar Indonesia hari ini bukan lagi bagaimana merebut kemerdekaan dari penjajah.
Persoalan kita adalah bagaimana menjaga kemerdekaan agar tidak dirampas oleh keserakahan, korupsi, ketimpangan dan buruknya tata kelola.
Kemerdekaan harus bisa diukur dari kehidupan rakyat
Kita tidak harus menggunakan perasaan untuk menjawab apakah rakyat sudah merdeka.
Ada indikator-indikator yang dapat menjadi cermin.
Kemiskinan.
Ketimpangan.
Pengangguran.
Kualitas pekerjaan.
Pendidikan.
Kesehatan.
Daya beli.
Kualitas lingkungan.
Akses terhadap pelayanan dasar.
Integritas pemerintahan.
Dan yang tidak kalah penting: apakah rakyat memiliki ruang untuk bersuara dan ikut menentukan masa depannya.
Data tentu tidak selalu memberikan gambaran hitam-putih.
Justru di situlah kedewasaan kita membaca pembangunan diuji.
Sulawesi Utara, misalnya, menunjukkan sejumlah kemajuan. IPM Sulawesi Utara pada 2025 mencapai 76,32, meningkat dari 75,68 pada tahun sebelumnya. Seluruh dimensi pembentuk IPM juga mengalami peningkatan.
Angka itu patut diapresiasi.
Tetapi apresiasi tidak boleh menghentikan pertanyaan.
Karena pada September 2025, persentase penduduk miskin Sulawesi Utara masih berada pada angka 6,62 persen. Bahkan terdapat perbedaan yang cukup mencolok antara wilayah perkotaan dan perdesaan: kemiskinan perkotaan 3,95 persen, sementara kemiskinan perdesaan mencapai 10,11 persen.
Artinya, pembangunan belum dirasakan dengan intensitas yang sama oleh semua warga.
Ada Sulawesi Utara yang tumbuh.
Ada pula Sulawesi Utara yang masih berjuang.
Ada Sulawesi Utara yang menikmati kemajuan kota-kota dan pusat pertumbuhan.
Tetapi ada pula masyarakat desa, kepulauan dan wilayah-wilayah yang akses terhadap kesempatan ekonominya belum sekuat pusat-pusat pertumbuhan.
Begitu juga dengan ketimpangan.
Gini Ratio Sulawesi Utara pada September 2025 berada pada angka 0,341. Angka ini memang membaik dibanding Maret 2025 yang sebesar 0,343. Namun pada saat yang sama, Gini Ratio wilayah perdesaan justru meningkat dari 0,332 menjadi 0,339.
Sekali lagi, ini bukan alasan untuk mengatakan bahwa pembangunan gagal.
Tetapi ini adalah alasan untuk mengatakan bahwa pekerjaan rumah belum selesai.
Merdeka dari pekerjaan yang tidak layak
Kemerdekaan ekonomi juga tidak cukup diukur dari apakah seseorang bekerja atau tidak.
Pertanyaannya lebih jauh:
Apakah pekerjaan itu memberikan kehidupan yang layak?
Data ketenagakerjaan Sulawesi Utara November 2025 menunjukkan Tingkat Pengangguran Terbuka sebesar 5,78 persen. Pada periode yang sama, pekerja formal mencapai 46,93 persen dari penduduk bekerja. Sementara pekerja paruh waktu mencapai 24,42 persen dan tingkat setengah pengangguran 7,73 persen.
Angka-angka tersebut perlu dibaca dengan hati-hati.
Sebab seseorang bisa saja tidak masuk kategori pengangguran, tetapi tetap hidup dalam ketidakpastian ekonomi.
Ia bekerja, tetapi pendapatannya tidak cukup.
Ia memiliki pekerjaan, tetapi tanpa perlindungan yang memadai.
Ia produktif, tetapi tidak memiliki kepastian masa depan.
Maka kemerdekaan ekonomi bukan sekadar punya pekerjaan.
Kemerdekaan ekonomi adalah kemampuan untuk bekerja, memperoleh penghasilan yang layak, memenuhi kebutuhan keluarga, menyekolahkan anak, mendapatkan pelayanan kesehatan dan memiliki kesempatan memperbaiki kehidupan.
Sulawesi Utara dan pertanyaan tentang keadilan
Sulawesi Utara memiliki modal besar.
Laut yang luas.
Tanah yang subur.
Pariwisata.
Perikanan.
Pertanian.
Perkebunan.
Sumber daya manusia.
Letak geografis yang strategis.
Dan karakter masyarakat yang dikenal terbuka, toleran serta memiliki tradisi hidup bersama yang kuat.
Tetapi semua modal itu hanya akan menjadi kemerdekaan yang nyata apabila menghasilkan nilai tambah yang kembali kepada masyarakat.
Pertanyaan pentingnya bukan hanya:
Berapa banyak investasi yang masuk?
Tetapi:
Berapa banyak rakyat yang naik kelas karena investasi itu?
Bukan hanya:
Berapa besar pertumbuhan ekonomi?
Tetapi:
Siapa yang menikmati pertumbuhan itu?
Bukan hanya:
Berapa banyak proyek yang dibangun?
Tetapi:
Apakah proyek itu membuat kehidupan rakyat lebih mudah, lebih sehat, lebih produktif dan lebih bermartabat?
Di sinilah ukuran pembangunan harus dikembalikan kepada manusia.
Kita tidak sedang mengatakan Indonesia gagal
Ini penting.
Refleksi tentang kemerdekaan tidak harus menjadi kebencian terhadap negara.
Kritik bukan berarti tidak mencintai Indonesia.
Justru sebaliknya.
Kritik adalah salah satu bentuk kecintaan kepada republik ketika kritik itu dimaksudkan untuk memperbaiki keadaan.
Kita harus mampu mengakui kemajuan tanpa menjadi mabuk oleh keberhasilan.
Kita juga harus mampu melihat kekurangan tanpa kehilangan harapan.
Sebab republik ini terlalu besar untuk hanya diukur melalui keberhasilan pemerintah, dan terlalu berharga untuk hanya dipertahankan melalui slogan.
Negara adalah milik rakyat.
Anggaran negara adalah uang rakyat.
Sumber daya alam adalah amanat konstitusi.
Kekuasaan adalah mandat.
Dan jabatan publik bukan hak istimewa, melainkan tanggung jawab.
Karena itu, korupsi bukan sekadar kejahatan terhadap uang negara.
Korupsi adalah kejahatan terhadap kemerdekaan rakyat.
Ketika uang yang seharusnya menjadi sekolah berubah menjadi kekayaan pribadi, ada anak yang kehilangan kesempatan.
Ketika anggaran kesehatan diselewengkan, ada keluarga yang kehilangan pelayanan.
Ketika pembangunan dipermainkan oleh kepentingan, ada rakyat yang kehilangan hak atas fasilitas publik.
Maka pemberantasan korupsi pada hakikatnya adalah bagian dari perjuangan kemerdekaan generasi sekarang.
KPK sendiri menempatkan integritas lembaga publik sebagai sesuatu yang dapat diukur melalui Survei Penilaian Integritas, yang memotret risiko korupsi berdasarkan pengalaman dan persepsi pegawai, masyarakat pengguna layanan dan kalangan ahli.
Artinya, negara modern memang harus berani mengukur dirinya sendiri.
Bukan sekadar bertanya apakah pembangunan berjalan.
Tetapi juga bertanya:
Apakah pembangunan itu bersih?
Apakah pelayanan itu adil?
Apakah kekuasaan itu berintegritas?
Merdeka adalah ketika rakyat tidak takut kepada masa depan
Mungkin inilah ukuran kemerdekaan yang paling sederhana.
Bukan seberapa megah gedung pemerintahan.
Bukan seberapa banyak baliho dipasang.
Bukan seberapa panjang pidato kemerdekaan dibacakan.
Tetapi apakah seorang ayah dapat tidur dengan tenang karena yakin anaknya memiliki masa depan.
Apakah seorang ibu tidak takut menghadapi biaya kesehatan.
Apakah seorang anak dari keluarga sederhana memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi apa pun yang ia cita-citakan.
Apakah nelayan dapat melaut dengan aman.
Apakah petani dapat hidup dari tanahnya.
Apakah pekerja memperoleh penghargaan yang layak.
Apakah masyarakat desa dan kepulauan mendapatkan pelayanan yang tidak berbeda hanya karena mereka jauh dari pusat kekuasaan.
Dan apakah setiap warga negara dapat mengatakan:
“Saya memiliki negara ini, dan negara ini juga hadir untuk saya.”
Jika jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu belum sepenuhnya kita dapatkan, maka perjalanan kemerdekaan kita memang belum selesai.
Bukan karena Indonesia belum merdeka.
Tetapi karena makna kemerdekaan belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan semua rakyat.
17 Agustus dan pekerjaan rumah kita
Maka pada 17 Agustus ini, mungkin kita tidak perlu hanya bertanya:
“Apa yang sudah diberikan negara kepada kita?”
Kita juga perlu bertanya:
“Apa yang sudah kita lakukan agar republik ini menjadi lebih adil?”
Pemimpin harus bertanya apakah kekuasaannya telah digunakan untuk rakyat.
Birokrat harus bertanya apakah pelayanannya telah memberikan kemudahan.
Pengusaha harus bertanya apakah usahanya memberi manfaat sosial.
Politisi harus bertanya apakah politiknya memperjuangkan kepentingan publik atau sekadar memperluas kekuasaan.
Jurnalis harus bertanya apakah ia masih berani mengatakan yang benar.
Dan masyarakat harus bertanya apakah kita masih memiliki keberanian untuk mengawasi kekuasaan.
Sebab kemerdekaan bukan pekerjaan satu generasi.
Kemerdekaan adalah proyek peradaban.
Para pendahulu kita berjuang agar Indonesia bebas dari penjajahan.
Tugas generasi kita adalah memastikan Indonesia bebas dari kemiskinan, ketidakadilan, korupsi, kebodohan, ketimpangan dan ketidakberdayaan.
Itulah kemerdekaan yang lebih dalam.
Kemerdekaan yang tidak hanya terlihat pada bendera yang berkibar di tiang.
Tetapi terasa di meja makan.
Terasa di ruang kelas.
Terasa di rumah sakit.
Terasa di pasar.
Terasa di laut.
Terasa di kebun.
Terasa di kantor pelayanan publik.
Dan terutama, terasa di dalam kehidupan rakyat.
Maka 17 Agustus 2026 ini, setelah lagu Indonesia Raya selesai dinyanyikan dan bendera Merah Putih kembali berkibar di angkasa, mungkin ada satu pertanyaan yang layak kita bawa pulang:
Setelah 81 tahun Indonesia merdeka, apakah seluruh rakyat sudah benar-benar merasakan kemerdekaan itu?
Jawabannya mungkin belum.
Dan justru karena itulah kita masih memiliki pekerjaan besar.
Memerdekakan kemerdekaan itu sendiri.
Agar suatu hari nanti, kemerdekaan tidak hanya menjadi sejarah yang kita rayakan setiap 17 Agustus, tetapi menjadi kenyataan yang dirasakan setiap hari oleh setiap warga negara.
Dirgahayu Republik Indonesia.
Merdeka bukan sekadar bebas dari penjajahan.
Merdeka adalah ketika rakyat bebas hidup bermartabat.
Sumber data: Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara, Profil Kemiskinan September 2025, Gini Ratio September 2025, Keadaan Ketenagakerjaan November 2025, dan Indeks Pembangunan Manusia 2025; Komisi Pemberantasan Korupsi, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025.

