MANADO,swararakyat.id – Mencuat dan kemudian beredarnya surat penetapan Ketua Sinode GMIM sebagai tersangka dana hibah yang dikait-kaitkan dengan Bank SulutGo (BSG) oleh Polda Sulut, harus diseriusi para pemegang saham sebagai puncak gunung es amburadulnya pengelolaan bank itu.
Para pemilik BSG, sebagai lembaga bisnis, dapat saja menjadikan hal itu sebagai titik tolak pembenahan total di bank tersebut.
“Soal benar-tidaknya surat yang beredar itu, tapi sudah mengindikasikan kotak pandora yang mulai terbuka. Bisa saja setelah itu akan mengungkap banyak tabir yang selama ini tertutup rapat,” ujar Ketua Masyarakat Jaring Korupsi Sulut (MJKS) Sulut, Stenly Towoliu.
Menurutnya, kredit macet ratusan miliar rupiah yang bertahun-tahun tak tuntas dan tidak transparannya BSG dalam pengelolaan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau populernya Corporate Social Responsibility (CSR) yang tengah digugat di Komisi Informasi, adalah bukti kuat ketidakmampuan Direksi dan Komisaris bank ini menjalankan tata kelola perusahaan atau prinsip GCG (Good Corporate Governance).
Dikatakan Stenly Towoliu, GCG merupakan prinsip yang diterapkan untuk meningkatkan kinerja, memaksimalkan nilai perusahaan dan menjaga keberlanjutan perusahaan sebagai kunci bertumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang.
“Jika menilik POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) nomor 17 tahun 2023, Direksi dan Komisaris BSG ini telah mengabaikan lima prinsip TARIF (Transparancy (transparan), Accountability (akuntabilitas), Responsibility (tanggung jawab), Independence (independen) dan
Fairness (kejujuran),” papar aktivis yang tak pernah mundur dalam mengungkap dugaan tindak korupsi tersebut.
Oleh karena itu, Stenly yang akhir Maret laly sudah membawa data temuan MJKS soal BSG ke Kejaksaan Tinggi Sulut ini, menilai tidak ada alasan bagi para pemegang saham bila dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masih mempertahankan pengurus lama.
“Mo tahan pa dorang, itu sama saja dengan para pemegang saham ingin rugi terus dan yang utama akan menghalang-halangi upaya pemberantasan korupsi oleh kepolisian maupun kejaksaan,” tukasnya.
Stenly Towoliu menyarankan, bila ingin BSG berkembang maju dan berjalan dalam tatanan hukum, para pemegang saham harus menempatkan orang-orang yang kapabel.
“Jangan lagi tunjuk orang yang tidak paham bank hanya karena kedekatan tertentu. Sulut itu punya banyak stok banker berkualitas yang integritasnya tidak diragukan. Tidak hanya direksinya, komisaris sebagai pengontrol operasional, juga wajib diisi profesional,” katanya.
Dalam tiga hari terakhir, di medsos maupun media online, beredar surat Polda Sulut tentang penetapan Ketua Sinode GMIM Pdt. Dr. Hein Arina sebagai tersangka dugaan dana hibah Pemprov ke GMIM yang dihubung-hubungkan dengan BSG.
Sementara Gubernur Sulut Yulius Selvanus sudah menetapkan pelaksanaan RUPS setelah libur Idul Fitri 2025. Informasi yang merebak, rapat para pemegang saham ini dilaksanakan pada 9 April 2025.(*)