TOMOHON,swararakyat.id – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. bersama Ketua DPRD Ferdinand Mono Turang, S.Sos. menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Senin 13 Januari 2025.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Dr. Arief Fadillah, S.E.Ak., M.M., CSFA., CA., ERMAP. menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas pelayanan kesehatan dalam program jaminan kesehatan nasional Pemerintah Kota Tomohon Semester II Tahun 2024 kepada Walikota dan Ketua DPRD Kota Tomohon.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan pelayanan kesehatan dalam program jaminan kesehatan nasional. Harapan kami kiranya kepada pihak Legislatif untuk dapat menggunakan Laporan Hasil Pemeriksaan ini sebagai instrumen pengawasan,” Arief Fadillah.
DPRD dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya. Dan , kepada pihak eksekutif diharapkan untuk segera secepatnya menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK.
“Kepala Daerah memberikan jawaban atau balasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” Kata Kepala BPK RI Perwakilan Sulut.

Turut mendampingi Walikota masing masing Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Plt. Inspektur Kota Tomohon Albert Tulus, S.H. dan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. John Lumopa, M.Kes.
Hadir juga Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah dan Inspektur dari Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kabupaten Kepulauan Sangihe. (*)