MANADO,swararakyat.id – Pengusaha Chairul Tanjung disarankan meninjau kembali saham CT Corpora melalui PT Mega Corpora di Bank SulutGo (BSG) menyusul dominannya keputusan politik yang diambil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus (YSK) dalam RUPS-LB lalu.
Pertimbangan yang diambil Gubernur YSK sebagai Pemegang Saham Pengendali (PSP) Satu yang lebih didomimasi muatan politik ketimbang bisnis untuk lebih memperkuat dan menyehatkan BSG, menjadi salah satu pokok saran bagi Chairul Tanjung.
“Ini terlalu berisiko bagi usaha perbankan, karena unsur politik itu justru ditempatkan pada posisi yang sangat strategis yaitu di Dewan Komisaris sebagai pengawas operasional bank,” tutur dua mantan Pengurus BSG yang meminta identitasnya tidak dipublis itu.
Seperti diketahui, dalam RUPS-LB yang berlangsung 9 Maret lalu, YSK menempatkan empat orang tim suksesnya salam komposisi Dewan Komisaris.
Mereka adalah Ramoy Luntungan, Ketua Tim Pemenangan YSK-Victor pada Pilkada lalu yang diplot sebagai Komisaris Utama dan tiga lainnya yaitu Sam Sahrul Mamonto, Djafar Alkatiri serta Jacklyn Koloay.
Keempatnya tak satupun yang memiliki background perbankan seperti yang disyaratkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 17 tahun 2023 dan selama ini dikenal sebagai politisi atau juga mantan birokrat.
Hanya Max Kembuan, utusan PT Mega Corpora berlatar belakang bankir dan sudah beberapa periode duduk di situ.
PT Mega Corpora sendiri yang sejak 10 tahun terakhir ikut menanamkan sahamnya, akhir 2024 lalu tampil sebagai penyelamat BSG dengan menyuntikkan sekitar Rp 1,2 triliun lewat skema Kelompok Usaha Bank (KUB) untuk pemenuhan modal inti Rp 3 triliun yang disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan wajib dipenuhi sebelum 31 Desember.
Dengan KUB itu saham PT Mega Corpora di BSG sudah 24,82 % dan menjadi PSP kedua sesudah Pemprov Sulut 35,88%.
Menurut kedua sumber itu, sebagai PSP Kedua, seharusnya PT Mega Corpora tidak hanya kebagian posisi anggota Dewan Komisaris saja, tapi juga berhak mengelola operasional BSG.
“Infonya sebelum RUPS-LB, Mega Corpora meminta satu posisi di direksi, tapi kenapa tidak terwujud, itu yang belum diketahui,” paparnya.
Menurut dia, sebagai pemilik saham terbesar kedua, sudah seharusnya PT Mega Corpora mendapatkan jatah posisi di Dewan Direksi.
Sumber mengaku khawatir jika sikap politis yang lebih ditonjolkan YSK di BSG akan menjadi pertimbangan tersendiri pengusaha papan atas Chairul Tanjung dan kemudian menarik modalnya di bank itu.
“Bisnis itu bicara laba, tidak ada pebisnis yang mau rugi,” kata sumber. “Seharusnya Pak YSK cari solusi bagaimana memenuhi
kekùrangan modal inti yang sekarang ini dijamin oleh pemegang saham di luar pemda dan tidak hanya mengakomodir tim suksesnya,” tambahnya.
“Kemitraan dengan BSG merupakan langkah strategis bagi Mega Corpora untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Sulawesi Utara. Kami yakin, sinergi ini akan memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” ujar Chairul Tanjung saat acara penandatangan KUB, Oktober 2024 lalu.
Berikut daftar pemegang saham yang dilansir dari laman resmi Bank SulutGo:
- Pemprov Sulawesi Utara: Rp452.471.100.000 (35,88%)
- PT Mega Corpora: Rp312.984.900.000 (24,82%)
- Pemprov Gorontalo: Rp72.978.500.000 (5,79%)
- Kopkar Bank Sulut: Rp67.006.800.000 (5,31%)
- Pemkab Boalemo: Rp48.161.200.000 (3,82%)
- Pemkot Gorontalo: Rp34.024.300.000 (2,70%)
- Pemkot Manado: Rp33.024.300.000 (2,62%)
- Pemkab Minahasa: Rp27.433.600.000 (2,18%)
- Pemkab Gorontalo: Rp25.838.600.000 (2,05%)
- Pemkot Bitung: Rp24.804.300.000 (1,97%)
- Pemkab Bolmong: Rp23.441.100.000 (1,86%)
- Pemkab Gorontalo Utara: Rp22.699.600.000 (1,80 %)
- Pemkab Pohuwato: Rp18.458.500.000 (1,46%)
- Pemkot Tomohon: Rp16.854.700.000 (1,34%)
- Pemkab Bone Bolango: Rp13.015.400.000 (1,03%)
- Pemkab Sangihe: Rp11.848.300.000 (0,94%)
- Pemkot Kotamobagu: Rp10.252.800.000 (0,81%)
- Pemkab Sangihe: Rp11.848.300.000 (0,94%)
- Pemkot Kotamobagu: Rp10.252.800.000 (0,81%)
- Pemkab Boltim: Rp8.001.400.000 (0,63%)
- Pemkab Minahasa Selatan: Rp7.710.200.000 (0,61%)
- Pemkab Bolmut: Rp6.023.400.000 (0,48%)
- Pemkab Talaud: Rp5.734.700.000 (0,45%)
- Pemkab Minahasa Utara: Rp5.585.400.000 (0,44%)
- Pemkab Minahasa Tenggara: Rp5.001.000.000 (0,40%)
- Pemkab Bolsel: Rp3.972.400.000 (0,32%)
- Pemkab Sitaro: Rp3.717.000.000 (0,29%)
Total Saham: Rp1.216.022.200.000 (100%).