Oleh: Stefy Edwin Tanor SE, Ak, MM
(Dir.Eksekutiv. FORTRAN)
Reformasi birokrasi seringkali hanya berakhir menjadi tumpukan regulasi di atas meja kerja. Di lingkungan kementerian, kita sering mendengar rujukan besar seperti Reinventing Government milik Osborne atau konsep New Public Service. Namun, sebagai pemikir teknokratis yang mengamati persinggungan antara manajemen modern dan realitas pemerintahan, terlihat jelas adanya jurang yang lebar antara teks akademis dengan realitas pelayanan publik di daerah.
Paradoks Digitalisasi: Pindah Meja, Bukan Pindah Pola Pikir
Saat ini, pemerintah pusat melalui Kemendagri gencar mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Secara teknokratis, ini adalah langkah maju. Namun, dalam kacamata akuntansi manajemen, digitalisasi tanpa simplifikasi prosedur hanyalah pemborosan investasi.
Banyak instansi terjebak pada fenomena “otomasi inefisiensi”. Kita mendigitalisasi proses yang sebenarnya sudah cacat sejak dalam logika birokrasinya. Akibatnya, masyarakat tetap harus berhadapan dengan rantai birokrasi yang panjang, hanya saja sekarang rantai itu dibungkus dalam bentuk aplikasi yang seringkali tumpang tindih. Inilah hidden cost (biaya tersembunyi) yang paling mahal harganya bagi pembangunan daerah: hilangnya waktu dan peluang produktivitas warga.
Budaya Organisasi: Fondasi yang Terlupakan
Edgar Schein, begawan budaya organisasi dari MIT, menegaskan bahwa budaya bukan sekadar slogan di dinding kantor, melainkan asumsi dasar yang menentukan bagaimana sebuah organisasi bernapas. Dalam birokrasi yang kaku, budaya “kepatuhan buta” seringkali membunuh nalar inovasi. Padahal, Peter Drucker telah lama mengingatkan pentingnya Knowledge Work System—di mana setiap aparatur bukan lagi sekadar “penggerak mesin” administratif, melainkan pengelola pengetahuan yang mampu memberikan solusi bagi persoalan publik. Jika budaya organisasi di tingkat daerah tidak bergeser menuju organisasi pembelajar (learning organization), maka secanggih apa pun teknologi digital yang disuntikkan hanya akan menjadi artefak yang tidak bernyawa.
Risiko Kegagalan: Ancaman Stagnasi Daerah
Apa akibatnya jika transformasi birokrasi ini gagal atau hanya dijalankan setengah hati? Konsekuensinya bukan sekadar masalah administratif, melainkan stagnasi pembangunan yang sistemik. Tanpa birokrasi yang lincah, daerah akan terjebak dalam “perangkap inefisiensi”—di mana anggaran terserap habis untuk belanja rutin, namun dampak nyatanya bagi kesejahteraan masyarakat sangat minim.
Lebih jauh lagi, kegagalan ini akan menciptakan ketidakpercayaan publik (public distrust). Ketika ekspektasi warga terhadap layanan yang cepat dan transparan tidak terpenuhi, akan muncul apatisme yang menghambat partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Daerah yang birokrasinya kaku akan ditinggalkan oleh peluang investasi, kalah bersaing dengan daerah lain yang lebih adaptif, dan pada akhirnya hanya akan menjadi penonton dalam laju kemajuan zaman.
Langkah Konkret: Rekomendasi Strategis bagi Kota Tomohon
Untuk mengantisipasi kebuntuan ini, kepemimpinan daerah sebagai dirigen birokrasi perlu mengambil langkah-langkah strategis:
- Audit Proses Bisnis (Business Process Re-engineering): Sebelum mendigitalisasi layanan, setiap OPD harus melakukan audit alur kerja. Pangkas rantai birokrasi yang redundan. Efisiensi harus di atas prosedur yang berbelit.
- Konsolidasi Data Satu Pintu (Single Source of Truth): Hindari “hutan aplikasi”. Integrasikan seluruh data pembangunan dan keuangan dalam satu dashboard eksekutif untuk memungkinkan pengambilan kebijakan berbasis data (Data-Driven Policy).
- Implementasi KPI Berbasis Outcome: Ubah sistem penilaian kinerja ASN dari sekadar kehadiran fisik menjadi pencapaian target yang dirasakan masyarakat. Kepuasan publik harus menjadi variabel utama dalam tunjangan kinerja.
- Pembentukan “Task Force” Akselerasi: Bentuk tim kecil yang lincah untuk mengurai sumbatan birokrasi lintas sektoral yang bekerja tanpa sekat hierarki yang kaku.
- Transformasi Budaya “Problem Solver”: Injeksi nilai-nilai customer service excellence ke dalam tubuh birokrasi. Aparatur harus diposisikan sebagai pemecah masalah, bukan sekadar penjaga loket.
Penutup
Sudah saatnya kita berhenti memuja prosedur dan mulai menghargai hasil. Tomohon memiliki potensi besar, namun potensi itu akan tetap terkunci jika kuncinya—yaitu birokrasi—masih berkarat oleh mentalitas lama. Pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan besaran APBD, tapi butuh akselerasi birokrasi yang berani dan cerdas. Mari kita ubah wajah birokrasi kita: dari beban biaya (cost center) menjadi penggerak nilai (value driver) bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Kota Tomohon.

