Manado, swararakyak.id – Peristiwa runtuhnya sejumlah fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Manado dan sekitarnya menyusul gempa bumi berkekuatan 7,5 magnitudo pada Kamis (2/4/2026) menyulut sorotan tajam.
Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sulawesi Utara, Stevie Sumampouw, menilai tragedi ini tidak hanya merusak infrastruktur tetapi juga menimbulkan korban jiwa yang seharusnya bisa diminimalkan.
Fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Manado dan sekitarnya mengalami keruntuhan pascagempa berkekuatan 7,6 magnitudo. Kejadian ini menyebabkan kerusakan infrastruktur publik dan korban jiwa di tengah masyarakat.

Ketua FKDM Sulut, Stevie Sumampouw, kepada swararakyat.id, secara vokal menyoroti lambatnya respons aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menangani laporan terkait dugaan masalah pada proyek pembangunan RTH.
Ia menegaskan bahwa jika terbukti ada kelalaian dalam pembangunan maupun pengawasan, pihak bertanggung jawab harus diproses secara hukum’
Gempa berkekuatan 7,6 magnitudo terjadi pada Kamis, 2 April 2026, yang kemudian disusul oleh runtuhnya fasilitas RTH di sejumlah titik di Manado dan sekitarnya.
Peristiwa ini berlokasi di Kota Manado dan wilayah sekitarnya di Provinsi Sulawesi Utara, tepatnya pada sejumlah fasilitas Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menjadi ruang publik warga.
Menurut Stevie Sumampouw, runtuhnya RTH diduga tidak semata-mata akibat bencana alam. Sebelum gempa terjadi, sejumlah pihak telah mempertanyakan kualitas konstruksi dan kepatuhan terhadap standar bangunan tahan gempa.
Namun, proses penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan proyek berjalan tanpa kepastian hukum. Faktor kelalaian, pelanggaran spesifikasi bangunan, mutu material, serta lemahnya pengawasan diduga memperparah kerusakan. Oleh sebab itu Stevie Sumampouw mendesak agar:
1. Investigasi teknis mendalam dilakukan untuk menentukan penyebab pasti runtuhnya RTH.
2. Pemerintah daerah dan instansi teknis melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek fasilitas publik di wilayah rawan gempa.
3. Penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel jika ditemukan kelalaian.
4. Audit berkala bangunan publik dan simulasi mitigasi bencana segera dilaksanakan sebagai bentuk kewaspadaan dini yang konkret.
FKDM Sulut berkomitmen mengawal proses hukum dan kebijakan publik agar tragedi serupa tidak terulang. Stevie juga mengajak masyarakat melaporkan indikasi kegagalan konstruksi kepada FKDM atau aparat. “Nyawa banyak orang bergantung pada ketegasan dan kecepatan respons kolektif,” tegasnya.(*)

