TOMOHON, mediakontras.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar apel kerja perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) di awal tahun kerja 2026 dengan tingkat kehadiran yang tinggi di Lapangan Stadion Parasamya Walian, Senin (5/1/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun dari BKPSDM Kota Tomohon tingkat kehadiran mencapai angka 97,61 persen ASN hadir dalam apel tersebut.

Sementara, ASN yang tidak hadir tanpa keterangan tercatat sebesar 1,28 persen, sedangkan ASN yang cuti atau sakit mencapai 1,12 persen.
Tingginya angka kehadiran ini sesuai dengan absen kehadiran, mencerminkan komitmen dan disiplin ASN dalam mengawali tahun kerja.
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menegaskan bahwa seluruh ASN sudah memahami aturan disiplin yang berlaku. Tidak ada lagi alasan ketidaktahuan terkait kewajiban kehadiran kerja.
“Aturan disiplin ASN sudah jelas dan telah disosialisasikan sebelumnya. Tidak hadir tanpa keterangan akan dikenakan sanksi, termasuk pemotongan TPP 10 persen pada bulan berikutnya sesuai dengan aturan yang berlaku serta sanksi lain sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Wali Kota.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 tingkat kehadiran ASN juga berada di angka tinggi, yakni sekitar 98 persen, dengan sebagian besar ketidakhadiran disebabkan oleh izin sakit atau cuti resmi.
Pemerintah Kota Tomohon berharap disiplin ASN dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Kepala BKPSDM Jhonson Liuw sebelum apel kerja digelar mengatakan apel perdana sudah diberitahun kepada semua ASN melalui SKPD masing- masing sehingga tidak ada alasan untuk tidak hadir dalam apel kerja ini.
“Terkecuali bagi mereka yang sakit dan itu harus ada surat keterangan dokter,” kata Kepala BKPSDM.
Dikatakannya pula untuk mekanisme pemberian sanksi akan diberlakukan sesuai dengan ketentuan atau aturan yang berlaku.
” Ada mekanisme sanksi yang akang kita terapkan bagi ASN yang tidak hadir,” ujarnya.(*)

